Fundamental Gerakan Pramuka
Materi KMD Pusdiklatcab Kendalisada Kwarcab Banyumas
Fundamental menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah hal yang bersifat dasar atau pokok. Fundamental bermakna acuan dasar yang akan dianut oleh sebuah organisasi, dalam hal ini organisasi Gerakan Pramuka. Jadi, fundamental kepramukaan ialah dasar-dasar penyelanggaraan pendidikan dalam kegiatan pramuka.
Setidaknya ada sembilan hal yang menjadi fundamental gerakan pramuka: 1) definisi dari istilah pramuka, pendidikan kepramukaan, kepramukaan dan gerakan pramuka, 2) tujuan gerakan pramuka (karakter, keterampilan, kebangsaan), 3) Kurikulum Pendidikan Kepramukaan (SKU, SKK, SPG), 4) prinsip dasar dan metode kepramukaan, 5) sistem among, 6) pengembangan karakter SESOSIF, 7) keterampilan dan teknik kepramukaan, 8) indikator ketercapaian tujuan, 9) tujuan akhir (hidup bahagia, mati bahagia)
Definisi
Bila mengacu pada Undang-Undang tantang Gerakan Pramuka yaknu UU RI Nomor 12 Tahun 2010, Pramuka adalah warga negara Indonesia yang aktif dalam pendidikan kepramukaan serta mengamalkan Satya Pramuka dan Darma Pramuka. Pendidikan Kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan, Kepramukaan adalah segala aspek yang berkaitan dengan pramuka. Sedangkan gerakan pramuka adalah organisasi yang dibentuk oleh pramuka untuk menyelenggarakan pendidikan kepramukaan.
Pramuka merupakan sebutan bagi anggota muda dan dewasa muda yang terdiri atas Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak, dan Pramuka Pandega. Mereka secara sukarela aktif dalam pendidikan Kepramukaan serta berusaha mengamalkan Satya Pramuka dan Darma Pramuka.
Pendidikan Kepramukaan dalam sistem pendidikan nasional termasuk dalam jalur pendidikan nonformal yang diperkaya dengan pendidikan nilai-nilai Gerakan Pramuka dalam pembentukan kepribadian yang berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup.
Tujuan Gerakan Pramuka
Menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Hasil Munas X tahun 2018 Nomor 07/MUNAS/2018, Gerakan Pramuka berasaskan Pancasila yang bertujuan untuk membentuk setiap pramuka:
- Memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani;
- Menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan.
Kurikulum pendidikan kepramukaan terdiri atas kurikulum untuk peserta didik dan kurikulum untuk anggota dewasa.
- Kurikulum untuk peserta didik terdiri atas Syarat Kecakapan Umum, Syarat Kecakapan Khusus, dan Syarat Pramuka Garuda sesuai dengan jenjang pendidikan dan satuan karya.
- Kurikulum untuk anggota dewasa terdiri atas kursus, pelatihan, dan peningkatan keterampilan.
PDKMK (Prinsip Dasar Kepramukan dan Metode Kepramukaan)
Nilai dan Prinsip Dasar Kepramukaan sebagai norma hidup setiap anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan ditumbuhkembangkan kepada setiap peserta didik melalui proses penghayatan oleh dan untuk diri pribadi dengan bantuan tenaga pendidik. Pengamalannya dapat dilakukan dengan nisiatif sendiri, penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggungjawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat.
Setiap anggota Gerakan Pramuka wajib menerima nilai dan Prinsip Dasar Kepramukaan. Pengamalan nilai dan Prinsip Dasar Kepramukaan dilaksanakan dalam bentuk:
- Menaati perintah Tuhan Yang Maha Esa dan menjauhi laranganNya serta beribadah sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya;
- Memiliki kewajiban untuk menjaga, memelihara persaudaraandan perdamaian di masyarakat, memperkokoh persatuan, serta mempertahankan Pancasila, Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan kebhinekaan;
- Melestarikan lingkungan hidup yang bersih dan sehat agar dapat menunjang dan memberikan kenyamanan dan kesejahteraan hidup masyarakat;
- Mengakui bahwa manusia tidak hidup sendiri, melainkan hidup bersama berdasarkan prinsip peri-kemanusiaan yang adil dan beradab;
- Memahami potensi diri pribadi untuk dikembangkan dengan cerdas guna kepentingan masa depannya dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; dan mengamalkan Satya dan Darma Pramuka dalam kehidupan sehari-hari.
Secara singkat, PDK (Prinsip Dasar Kepramukaan), meliputi:
- Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
- Peduli terhadap diri pribadinya; dan
- Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.
Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progrsif melalui:
- Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
- Belajar sambil melakukan
- kegiatan berkelompok, bekersama, dan berkompetisi
- Kegiatan yang menarik dan menantang;
- Kegiatan di alam terbuka;
- Kehadiran orang dewasa yang memberikan bimbingan, dorongan, dan dukungan;
- Penghargaan berupa tanda kecakapan; dan
- Satuan terpisah antara putra dan putri.
- Kiasan Dasar
Sistem Among
Sistem Among merupakan proses pendidikan kepramukaan yang membentuk peserta didik agar berjiwa merdeka, disiplin, dan mandiri dalam hubungan timbal balik antarmanusia. Hubungan antara pendidik dengan peserta didik dengan cara saling asah, saling asih, dan saling asuh.
Saling asah, artinya saling memberikan pembelajaran, mengoreksi, memberi saran, dan masukan. Sedangkan saling asih maknanya saling mengasihi, menyayangi, mencintai, menghargai, dan menghormati. Sementara itu, saling asuh artinya terdapat sikap saling memelihara, memperhatikan, saling menjaga, dan bantu-membantu.
Orang dewasa yang mendampingi dan membimbing menerapkan prinsip
kepemimpinan sebagai berikut:
a. Ing ngarso sung tulodo (di depan menjadi teladan);
b. Ing madyo mangun karso (di tengah membangun kemauan); dan
c. Tutwuri handayani (di belakang memberi dorongan ke arah kemandirian).
Pengembangan Karakter SESOSIF
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka menyusun kurikulum pendidikan kepramukaan yaitu Kurikulum umum disebut syarat kecakapan umum (SKU) untuk mencapai tingkat tertentu dalam setiap jenjang.
Kurikulum khusus yang disebut syarat kecakapan khusus (SKK) untuk memperoleh keterampilan tertentu yang berguna bagi pribadi maupun dalam pengabdian masyarakat.
Kurikulum garuda yang disebut syarat pramuka garuda (SPG) untuk mencapai tingkat Pramuka Garuda dalam setiap jenjang.
Di dalam SKU dan SKK terdapat enam ranah yang dikembangkan: spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisik . Ranah spiritual dengan standar kompetensi: Taat beribadah sesuai agama dan kepercayaannya dan mampu hidup rukun dalam keberagaman tanpa adanya diskriminasi.
Emosional dengan standar kompetensi: Dapat mengelola emosi dan perasaan nya untuk kestabilan dirinya.
Sosial dengan standar kompetensi: Mampu menerima dan mendorong orang lain untuk menaati norma-norma dan nilai-nilai yang berada di masyarakat ingkungannya.
Intelektual dengan standar kompetensi: Mampu menganalisis situasi dan menyikapinya serta mengaplikasikan iptek dan keterampilan kepramukaan secara kreatif dan inovatif.
Fisik dengan standar kompetensi: Mampu menjelaskan perbedaan antara pertumbuhan dan perkembangan tubuh (fisik dan psikis) termasuk kesehatan lingkungan.
Keterampilan dan Teknik Kepramukaan
Dalam praktiknya, teknik kepramukaan sering dipadupadankan dengan istilah scouting skill yang artinya keterampilan kepramukaan. Namun, dalam hal ini saya lebih menyukai teknik kepramukaan dimaknai sebagai cara atau metode yang dilakukan untuk memperoleh keterampilan kepramukaan.
Teknik yang dapat dilakukan untuk memperoleh keterampilan kepramukaan misalnya, latihan rutin, hiking (mencari jejak), perkemahan, pesta siaga, lomba tingkat, jambore, raimuna, dan sebagainya.

.jpg)

Komentar
Posting Komentar